Beranda / Blog

Pemerintah Tunda Pembangunan Ibu Kota Negara Sampai Kapan?

 13/06/2021

Visualisasi gagasan pembangunan ibu kota negara baru. Dok. PUPR.

Jakarta, Properti2 - Lembaga perencanaan nasional / Bappenas di akhir tahun 2020 lalu sudah menyatakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota negara (IKN) karena sedang fokus menangani Covid-19.

Dalam kesempatan rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan mengenai IKN masih ditunda.

"Sampai hari ini IKN programnya masih di hold (tunda)," ujarnya.

Meskipun ditunda, Menteri Suharso pun menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur dasar di sejumlah daerah penyangga akan tetap berlangsung. Sebagaimana rencana pemerintah yang tertuang dalam agenda masterplan, khususnya IKN.

"Tapi kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita tetap melanjutkan masterplan (IKN). Seperti pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga di Samarinda dan Balikpapan," jelasnya.

Belum Mengalokasikan Anggaran IKN

Dalam kesempatan terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa Kementerian PUPR belum mengalokasikan anggaran untuk proyek IKN tersebut. Ditegaskannya, hal ini dapat dilihat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 di Kementerian PUPR tidak ada untuk pembangunan IKN.

Ini karena Undang-Undang (UU) mengenai pembentukan IKN belum terbentuk. Dengan demikian pembangunan IKN secara fisik juga belum bisa dimulai.

"Kita masih tunggu UU IKN. Jadi kami belum bisa mengalokasikan anggaran. Kami tegaskan, pada DIPA 2020 juga tidak ada anggaran di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN," ujar Menteri Basuki.

Anggaran Diprioritaskan Tangani Covid-19

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, anggaran negara akan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Diantaranya untuk kesehatan masyarakat, perlindungan terhadap daya beli masyarakat, dan menjaga keberlangsungan sektor usaha terutama UMKM.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Jodi yang diwartakan oleh Merdeka.com, menyebutkan bahwa saat ini yang dilakukan terkait pembangunan IKN hanya sebatas menjaga komunikasi dengan para calon investor saja.

"Tidak ada pembicaraan mengenai penggunaan anggaran seperti yang dituduhkan," imbuhnya.

Lantas ia menambahkan, sesuai instruksi dan arahan Presiden Jokowi, APBN 2020 sudah jelas diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Jodi bahkan menyebut sangat memungkinkan juga untuk menunda proyek IKN sampai situasi kondusif.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan juga beberapa proyek pembangunan, termasuk ibu kota negara baru bisa ditunda sampai situasi berjalan normal kembali," ujarnya. (bli)

Baca juga: Pamer Pradesain, Groundbreaking Ibu Kota Negara Baru, April?

Tagline:

ibu kota negara

 

Bappenas

 

Suharso Monoarfa

 

PUPR

 

Basuki Hadimuljono

 

Kemaritiman dan Investasi

 

Jodi Mahardi

 

APBN 2020

 

Covid-19